
Mamuju, metromedia.id – Polisi masih mendalami kasus eks Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag), Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung yang diduga memaksa pegawai wanita berinisial I melakukan hubungan badan.
Terbaru, polisi mengundang saksi ahli pidana dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
“Karena kami juga ini lagi meminta, surat sudah kami buat, terkait masalah saksi ahli pidana,” sebut Kasubnit IV PPA Ditreskrimum Polda Sulbar Kompol Asriana Basri kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Asriana mengaku, pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli pidana Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurutnya, saksi ahli yang berkompeten terkait UU tersebut ada di KPPPA.
“Saya cari (saksi ahli) yang berkompeten dengan Undang-undang TPKS, yang ada itu ada di KPPPA,” tegas Asriana, seraya menyatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi klinis korban. Pihaknya bakal melakukan gelar perkara kasus setelah menerima hasil pemeriksaan tersebut.
“Jadi hasil yang mau saya ambil itu psikologi klinisnya pascakejadian dia (korban) melapor. Kalau sudah ada saya gelar (gelar perkara),” ungkapnya.
Untuk diketahui, Syafrudin Baderung dilaporkan ke polisi atas dugaan percobaan perkosaan dan video call sex (VCS) ke pegawainya. Laporan polisi terhadap Syafrudin dibuat di Polda Sulbar pada Kamis (14/3/2024).
Polisi sebelumnya telah memeriksa 8 orang saksi di kasus tersebut. Salah satunya, yakni terlapor Syafrudin.
“Delapan orang (saksi diperiksa) di luar dari pada korban, 8 orang sudah termasuk di dalamnya itu terlapor (Syafrudin),” beber Kasubnit IV PPA Ditreskrimum Polda Sulbar Kompol Asriana Basri, Kamis (21/3).
Syafrudin Baderung Dicopot
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Men, akhirnya mencopot Syafrudin Baderung dari jabatannya sebagai Kakanwil Kemenag Sulbar. Pencopotan itu dilakukan setelah Syafrudin terseret kasus dugaan pelecehan tersebut.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor: 016828/B.II/3/2024.
Gus Men menunjuk Syamsul menjadi pelaksana tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Sulbar.
“Sudah diganti (Syafrudin Baderung),” tukas Humas Kemenag Sulbar Muh Abidin, Rabu (3/4/2024).
Reporter: Fauzan Sulsel
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu