Jakarta, metromedia.id – Pemprov DKI Jakarta patut mengevaluasi kandang hewan yang bertengger di beranda gedung Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.
Pasalnya, keberadaan kandang hewan itu, selain merusak pemandangan, menambah kumuh markas SudinHub Jakut yang berlokasi di Jalan Plumpang Semper No. 41 RT 03 / RW 04, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Selain itu, kandang hewan yang dihuni sejumlah species hewan langka, juga menimbulkan aroma tidak sedap, dan bakal mengundang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), sehingga mengganggu para tamu.
Berdasarkan pemantauan metromedia.id, markas SudinHub Jakarta Utara itu terkesan dibiarkan tak tertata apik. Beda dengan bangunan gedung- gedung pemerintah yang berada di samping kiri dan kanan gedung SudinHub Jakarta Utara, terpantau asri.
Penulis: GH