
Jakarta, metromedia.id – Pemandangan tak lazim terlihat di tempat pemakaman umum (TPU) Budi Darma Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Tempat pemakaman yang seharusnya menjadi lokasi peristirahatan terakhir itu, menjadi tumpukkan bekas penopingan berubah menjadi sampah, terlihat oleh kasat mata para ahli waris telah seperti gunung.
Indah salah satu ahli waris makam orang tuanya ketika di jumpai metromedia.id mengatakan, “Tumpukan sampah penopingan pohon yang dibuang ke TPU Budi Darma Semper Cilincing itu tidak lazim apa lagi ini dekat makam orang tua saya”.
“Saya tidak habis pikir TPU di jadikan tumpukan penopingan pohon (sampah-red), coba lihat sampah tersebut mepet sekali dengan makam orang tua saya coba makam orang tua Kasudin di makamkan dekat sampah seperti makam orang tua saya apa tidak punya otak?,” pungkasnya Indah sambil marah saat metromedia.id wawancarainya Rabu (3/7/2024).
Sementara itu Kasatpel TPU Semper saat di komfirmasi mengatakan “Menurut Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara akan di jadikan kompos, tapi untuk lebih jelas dapat di pertanyakan langsung kepada Prianto Budi Susilo selaku Kabid Pemakaman Jakarta Utara”.
“Beliau (Prianto Budi Susilo) belum bisa untuk ketemu dan wawancara dengan alasan kesibukan pekerjaan”, ungkap Sutikno saat mengkimfirmasi atasan agar metromedia.id bisa komfirmasi langsung.
Desas desus awal pembuangan hasil topingan pohon di TPU Semper Jakarta Utara ada akan di bangun pengelolahan sampah pohon menjadi kompos dan akan juga akan di bangun taman agar TPU Semper menjadi rapih, tapi kenyataan sebaliknya TPU Semper menjadi kumuh.

Selain itu juga saat metromedia.id mengkomfirmasi Siti Hasni Ka.UPT Dinas Pemakaman DKI JAKARTA terkait ada pembuangan sampah topingan pohon di TPU Semper Jakarta Utara melalui WhatsApp hingga saat ini tidak dapat menjawab.
“Pemakaman merupakan tempat sakral bagi umat muslim,” berharap Pemda DKI dapat mengerti dan memberi solusi sesegera mungkin untuk memindahkan tempat pembuangan sampah hasil penopingan makam ummat muslim,” tukasnya Kamis (4/7/2024).
Tidak hanya itu, salah seorang tokoh pemuda Puguh Septiaji angkat bicara dan menyayangkan kondisi itu, “selain mengganggu kenyamanan masyarakat, TPU seharusnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Khususnya Pejabat Gubernur, Heru Budi,” pungkasnya.
Hanya saja, amanat UU Nomor 18 Tahun 2008, sampah yang telah dikumpulkan harus dikumpulkan ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu. Sampah-sampah tersebut kemudian akan diangkut menuju ke tempat pemprosesan akhir.
Namun kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, sepertinya mengabaikan aturan dan peraturan yang berlaku di Negara ini.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Christian Tamora, saat dikonfirmasi terkait TPU Budi Darma “Alih pungsi menjadi tempat pembuangan sampah (hasil penopingan-Red), di Jakarta Utara.
“Sangat disayangkan, yang bersangkutan Christian Tamora, tidak mengindahkannya dan memilih “BUNGKAM” saat dikonfirmasi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya. Rabu (3/7/2024).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Bayu Meghantara belum terkonfirmasi.
Penulis : Aloysius/DIDIT