
Jakarta, metromedia.id – Guna menekan angka perceraian, dan keluarga-keluarga di Indonesia menjadi lebih bahagia dan sejahtera, Kantor Urusan Agama (KUA) diminta untuk berperang aktif menjadi pusat konsultasi keluarga.
Demikian dikatakan Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, baru- baru ini.
Menurutnya, KUA tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga berperan aktif dalam memberi bimbingan dan konsultasi, baik kepada calon pengantin, suami istri, maupun masyarakat umum.
“KUA harus menjadi tempat konsultasi keluarga. Bukan hanya bagi calon pengantin, tetapi juga bagi pengantin lama dan keluarga secara umum,” tegas Kamaruddin dalam kegiatan Bimtek Fasilitator Bimwin Angkatan II di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Kamaruddin membeberkan, tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi salah satu alasan bahwa KUA perlu lebih aktif dalam pembinaan keluarga. Para penghulu dan penyuluh agama, diharapkan dapat menjadi contoh keluarga sakinah bagi masyarakat.
“Penghulu dan penyuluh agama harus menjadi contoh baik dalam membangun keluarga yang harmonis dan bahagia, harus memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketahanan keluarga,” sergah Kamaruddin, seraya
menekankan, KUA juga harus menjadi fasilitator bagi masyarakat yang ingin mendapat bimbingan dan konsultasi tentang persoalan keluarga. Para penghulu dan penyuluh agama harus dapat memberi solusi yang tepat dan efektif untuk membantu menyelesaikan masalah keluarga.
“KUA harus menjadi tempat yang mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan konsultasi tentang masalah keluarga,” pungkasnya.
Penulis: H. Gamal Hehaitu