
Jakarta, metromedia.id – Maraknya penindakan yang dilakukan aparat pemprov DKI Jakarta terhadap Juru Parkir {Jukir) liar rupanya tak membuat jera pelaku parkir ilegal. Termasuk parkir ilegal yang memanfaatkan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang menjadi aset pemprov DKi. Kegiatan parkir ilegal ini hingga berita ini diturunkan masih tetap berlangsung kendati sudah ada ancaman dari orang nomor satu di pemprov DKI.
Ada dugaan kuat, adanya Kong kalikong antara Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Timur dengan pengelola parkir ilegal.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pernah mewanti- wanti bila ada oknum ketua RT/ RW yang diduga menerima setoran parkir liar. Heru Budi mengaku tak segan mencopot oknum RT/RW yang menyimpang.
Ancaman Heru Budi rupanya tidak berlaku bagi Ketua RW07, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ketua RW hingga berita ini dilansir, bukan hanya menerima setoran parkir liar tetapi malah menjadi “Aktor” pengelola parkiran liar, dan mengutip parkiran liar kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang parkir memanfaatkan lahan milik Pemprov DKI yakni lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 015 Jatinegara yang berlokasi
Di Rawabadung, Kel. Jatinegara, Kec. Cakung, Jakarta Timur.

Dari kutipan uang parkir liar itu, menurut sumber yang laik dipercaya perhari bisa mencapai angka lebih dari 1 juta, belum termasuk parkiran mobil.
“Parkir liar yang memanfaatkan lahan SDN 015 Jatinegara itu perhari bisa mengantongi uang 1 juta lebih. Itu baru motor, belum termasuk mobil,” ungkap Sumber yang minta namanya disembunyikan.
Menurutnya, parkir liar yang memanfaatkan lahan milik sekolah itu sudah lama beroperasi, namun pihak walikota Jakarta Timur terkesan tutup mata.
Sebelumnya, terkait hal tersebut, metromedia.id pernah menghubungi Kepala Inspektorat Pemprov DKI, Saefullah Hidayat melaui pesan singkat WhatsApp, dan dia berjanji akan menghubungi Sudin Pendidikan Jakarta Timur, sayangnya, hingga kini kegiatan parkir liar itu tetap berlangsung.
Penulis: HGH