
Jakarta, metromedia.id – Dugaan pungutan liar (Pungli) di Satpel Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Cakung terindikasi sudah berlangsung lama dan mengakar. Sayangnya tidak ada tindakan tegas dari Kepala Satpel LH setempat.
Menurut info yang diterima metromedia.id, dugaan pungli berada di daerah Pulogebang, Cakung. Para supir Truk LH mengeluh lantaran adanya pungutan uang Parkir Rp 100 ribu perTruk di Rawa Kuning, Pulo gebang, Cakung oleh oknum PJLP.
“Para supir truk DLH itu dibebani uang administrasi Rp 70 ribu saat perpanjangan STNK truk LH,” sebut Sumber yang namanya minta disembunyikan.
Soal parkir truk LH yang jumlahnya mencapai 200 truk yang berlokasi di Rawa Kuning, juga dikutip Rp100 ribu oleh oknum PJLP.
“Pertanyaannya, masuk ke kantong siapa uang parkir sebanyak itu ” tandasnya.
Kepala Satpel Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Cakung, Jaguntur saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (30/7/2024) hingga berita ini diturunkan tidak merespon dengan alasan sibuk.
Metromedia akan terus memantau kegiatan ilegal itu. Kepala Suku Dinas LH Jakarta Timur, Eko Gumelar diminta turun tangan.
Reporter: Betok Rawa
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu