
Jakarta, metromedia.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus menggenjot meningkatkan pendapatan dan memberantas parkir liar dengan menerapkan sistem parkir on street dan off street berbasis digital.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, mulai menerapkan sistem pembayaran secara non-tunai (cashless) di sejumlah titik tempat parkir.
“Seperti di depan Balai Kota untuk Lapangan IRTI, kami sudah menerapkan cashless. Jadi tidak ada lagi cash, semua pakai kartu dan QR,” tegas Syafrin dalam keterangannya, Ahad (4/8/2024).
Syafrin membeberkan, sepanjang 2023, Dishub gencar melakukan pengawasan untuk menertibkan lokasi parkir swasta yang sudah habis masa berlaku izin. Sehingga ada kenaikan penerimaan denda izin parkir.
Dengan demikian, pendapatan BLUD UP Perparkiran dari pendapatan lain-lain yang sah dari target Rp306 juta terealisasi Rp778 juta atau mencapai 254,9 persen.
“Sejak 2023, kami fokus bagaimana pengawasan penyelenggaraan parkir swasta, ternyata ada peningkatan dari sesi pendapatan parkir-parkir swasta yang kemudian mereka belum mempengaruhi izin,” tukasnya.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, yakin mengoptimalkan mesin parkir meter bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak parkir.
“Kami mendukung ke arah sana, karena ini potensi pendapatan dan berdasarkan kajian kasar potensinya cukup besar,” tegas Ismail.
Reporter: Betok Rawa
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu