Jakarta, metromedia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 bakal ada kenaikan. Sayangnya, kabar menyejukkan hati itu belum bisa dipastikan kisaran kenaikan dalam UMP Jakarta 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho menyebutkan, UMP Jakarta 2025 pasti akan mengalami kenaikan. Pasalnya, variabel dalam penghitungan penentuan UMP 2025 akan mengalami kenaikan.
“Pasti naik dari tahun kemarin. Kan dulu alfanya ditentukan dari pertumbuhan ekonomi sama inflasi terus kemarin alfanya dari 0,1 sampai 0,3. Sekarang kan alfanya itu indeksnya menjadi 0,2 sampai 0,8. Otomatis angkanya naik dibanding UMP tahun lalu,” ungkapnya mewanti- wanti saat di Balai Kota Provinsi Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Hari menyatakan, pihaknya akan mulai melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta pada Kamis (7/11/2024). Rapat itu juga akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Hari, besaran UMP Jakarta 2025 baru bisa diperkirakan angkanya pada 19 November 2024. Besaran angka itu nantinya akan dirapatkan kembali pada 20 November 2024. Dijadwalkan, UMP 2025 baru akan ditetapkan pada 21 November 2024 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.
“Dipastikan naik dari tahun kemarin. Naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di Dewan Pengupahan,” tukasnya.
Sebelumnya, ratusan buruh dibawah naungan Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu siang. Dalam aksi itu, para buruh meminta Pemprov DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 2025 menjadi Rp 6,5 juta.
Reporter: Aloy/ Dayat Kutjink
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu