Jakarta, metromedia.id – Seleksi Petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 1446 H/2025 M hari ini, Kamis (21/11/2024), digelar serentak di seantero Indonesia.
Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arsad Hidayat menyebutkan dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat serta menjaring para petugas haji yang memiliki kompetensi, integritas dan dedikasi yang baik, Kementerian Agama melaksanakan seleksi calon PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter secara terbuka dan fair.
Hal ini Arsad Hidayat menyampaikan pesan Dirjen PHU Hilman Latief saat pembukaan prosesi seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pembukaan seleksi ini juga dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang PHU, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Panitia Seleksi PPIH Kloter & PPIH Arab Saudi Tahap 1 dan Tim Supervisi Seleksi PPIH Kloter & PPIH Arab Saudi.
“Untuk mengikuti seleksi PPIH, pertama, para peserta harus melengkapi seluruh persyaratan teknis serta administrasi yang ditetapkan dan ketika dinyatakan lolos dalam tahapan tersebut peserta dapat mengikuti tes CAT (Computer Asisted Test) sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini,” kata Arsad Hidayat, seraya membeberkan, tes seleksi petugas haji dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan tes CAT pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
“Bagi mereka yang lolos pada tahap pertama akan mengikuti tahapan berikutnya. Tahap kedua dilaksanakan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi baik tes CAT maupun wawancara pendalaman baik materi tes ataupun tugas fungsi petugas haji,” tandas Arsad.
Adapun materi tes yang akan diujikan kepada para peserta, Arsad menguraikan, yakni wawasan kebangsaan, regulasi, moderasi beragama, manasik haji, psikologi, serta tugas dan fungsi petugas haji.
“Proses seleksi ini dilakukan dalam rangka mencari para petugas haji memiliki kemampuan teknis, kompetensi, pengetahuan, motivasi serta komitmen yang kuat dalam melayani para jemaah haji. Dokumen ini telah ditanda tangani secara elektronik,” ujarnya.
Disampaikan, Kementerian Agama menaruh perhatian besar terhadap proses rekrutmen petugas haji. Karena tersedianya petugas haji yang memiliki kompetensi, pengetahuan dan motivasi yang memadai merupakan salah satu faktor penting untuk tercapainya kesuksesan dan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.
BPH Kawal Sistem Seleksi Petugas Haji
Berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 154/2024, dan sesuai visi besar pemerintah untuk menciptakan layanan haji yang unggul, profesional, dan berdaya saing internasional,
Badan Penyelenggara Haji (BPH) bakal mengawal sistem seleksi, Computer Assisted Test (CAT) calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Saudi.
Kegiatan ini akan dilaksanakan serentak di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota pada tanggal 21 November 2024.
“Pemantauan pelaksanaan CAT ini bertujuan memastikan proses seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi objektif, transparan, dan akuntabel. Sistem CAT memberikan kesempatan sama kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kompetensinya melalui evaluasi berbasis komputer,” ungkap Luqman Saifudin, utusan Kepala Badan Penyelenggara Haji saat melakukan monitoring pengawasan pelaksanaan ujian CAT Petugas Haji di Kota Surakarta, Kamis (21/11/2024).
Luqman menegaskan, dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan dengan adil dan profesional. Ia mengungkapkan, hal ini juga berpatokan pada pesan Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf Hasyim.
Seleksi petugas PPIH merupakan langkah strategis dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Petugas terpilih akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
“Karena itu, proses seleksi ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berintegritas,” ujar Luqman menyampaikan pesan Kepala Badan Penyelenggara Haji. Ia menegaskan, pemantauan pelaksanaan CAT ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh.
Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Hasil CAT nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan calon petugas.
Seluruh pihak terkait di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diminta untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes. Fasilitas dan pendampingan teknis bagi peserta juga harus ada.
“Badan Penyelenggara Haji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji,” pungkasnya.
Pantauan metromedia.id pada seleksi atau tes calon Petugas Haji yang dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag DKI Jakarta harus diawasi dengan ketat. Pasalnya, tahun- tahun sebelum terjadi kesalahan.
“Tes pertama Lulus, tes kedua namanya hilang. Sementara, tes pertama tidak lulus, justru tes kedua lulus. Ada apa?,” ungkap Sumber yang menjadi korban kesalahan input data.
Kejadian itu dialami, Hmdn dan Mnp yang satu almamater. Mnp melenggang jadi petugas haji, sementara Hmdn harus gigit jari.
Penulis: H. Gamal Hehaitu