JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Ada ungkapan yang menyatakan, pejabat belum bisa dikatakan sebagai KORUPTOR jika belum tertangkap tangan.
Perumpamaan tersebut terbukti disandang oleh Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta setelah kantornya digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
Ujungnya, Iwan Henry Wardhana, harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Informasi yang dikumpulkan METROMEDIA.ID, kasus ini adalah kasus dugaan korupsi tahun 2023. Diduga, ada penyimpangan kegiatan di Disbud DKI. Nilai kegiatannya kurang lebih Rp 150 miliar.
Adapun Jaksa mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi itu sejak November 2024. Status perkara kini meningkat ke penyidikan mulai 17 Desember 2024.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeruduk kantor Dinas Kebudayaan Jakarta yang berlokasi Jl Jenderal Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 10.40 WIB sampai malam hari. Ada dua lantai di gedung itu yang digeledah.
Ruang Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud), Iwan Henry Wardhana, digeledah berada di lantai 15. Ada pula ruang Kepala Bidang Kebudayaan di lantai 14. Ternyata ada lokasi lain lagi yang digeledah. Ada 2 rumah tinggal di Kebon Jeruk, 1 rumah di Matraman yang digeledah. Satu kantor event organizer (EO) di Duren Tiga juga digeledah.
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mencari pengganti Iwan untuk mengisi jabatan itu. “Nanti, untuk ini PLH-nya adalah Sekretaris Dinas insyaallah,” sebut Teguh di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/12).
Sementara, Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Imam Hadi Purnomo resmi menggantikan Iwan Henry Wardhana sebagai Pelaksana Harian (Plh).
“Iya, sudah resmi dari kemarin Plh Sekretaris Kebudayaan (Imam Hadi Purnomo),” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaludin, Jumat (20/12/2024).
Meski begitu, pihaknya belum mencari pengganti Kepala Dinas Kebudayaan definitif lantaran penyidikan dari Kajati belum selesai.
“Saat ini masih menganut asas praduga tidak bersalah, dan masih menunggu hasil penyidikan dari Kejati (DKI Jakarta),” tutur Budi Awaludin, seraya menyatakan, kerugian yang didapat daerah dari dugaan korupsi itu juga masih dalam penyelidikan. Ia meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan.
DUKUNGAN LEGISLATOR
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta ini masih belum terang betul. Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino mendukung Kejati Jakarta mengusut tuntas kasus tersebut.
“Terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, perlu kita pahami bersama bahwa proses hukum masih berjalan, dan kita harus memberikan ruang kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk mengusut kasus ini secara objektif dan profesional,” kata Wibi kepada wartawan, Kamis (19/12).
Wibi juga mendukung pihak-pihak terkait untuk diperiksa secara transparan oleh Kejati Jakarta. Dia menghormati proses hukum yang tengah berjalan ini.
Sikap tegas Pj Gubernur Teguh Setyabudi juga diapresiasi oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin. Pj Gubernur Teguh telah menonaktifkan Iwan dari jabatan Kadisbud tak lama setelah penggeledahan berlangsung.
“Langkah cepat Pj Gubernur perlu diapresiasi, karena sense of crisis (kepekaan) bagi seorang pemimpin memang diperlukan. Jadi, ketika ada anak buahnya terseret hukum, tentu harus dinonaktifkan terlebih dahulu,” kata Dina kepada wartawan, Kamis (19/12).
Dina berharap kejadian itu bisa menjadi pembelajaran bagi para ASN di lingkungan Pemprov DK Jakarta agar bekerja dengan baik. Dia pun menyesalkan adanya insiden ini, karena biasanya setiap ASN yang dilantik akan mengisi Pakta Integritas.
“Pakta Integritas merupakan sebuah dokumen yang berisi janji dan komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dokumen ini juga berisi kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tukasnya.
Reporter: Alya Hehaitu
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu