JAKARTA, METROMEDIA.ID – Setidaknya 53 anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran kode etik selama 2024, dipecat. Pemecatan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menerapkan mekanisme reward and punishment di lingkup internal.
“Pertama, punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel,” sebut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Selasa (31/12/2024).
Karyoto mengungkapkan, angka pelanggaran yang dilakukan anggota meningkat 89 persen dari 2023. Menurutnya, angka tersebut sejalan dengan komitmen Polri menindaklanjuti aduan yang ada.
“Meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023. Artinya bahwa pengawasan dan penindakan terhadap anggota-anggota di lapangan maupun tindak lanjut dari laporan-laporan pengaduan masyarakat ini betul-betul ditindaklanjuti,” tutur Karyoto, seraya tak menampik dirinya menerima banyak laporan terkait pelanggaran anggota di lapangan. Ia menegaskan tidak segan-segan mengeluarkan Surat Telegram tunggal untuk melakukan penindakan.
“Banyak WA-WA (WhatsApp) yang masuk ke saya, langsung saya forward kepada Propam dan dalam waktu yang tidak lama ditindaklanjuti, dan perkaranya diselesaikan. Kalau itu pelanggaran, ya bagi saya kepada rekan-rekan polisi, anggota, saya tidak sungkan-sungkan membuat TR tunggal. TR tunggal itu artinya dalam satu surat mutasi saya itu hanya satu orang,” kata dia.
Artinya apa? kata Karyoto, reaksi cepat diberikan atas pelanggaran-pelanggaran yang kami belum melakukan kode etik dulu, tapi sudah langsung ditindak dengan demosi.
Karyoto menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Dia meminta masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan.
“Kalau kami jelek, berikan kami kritik, berikan kami masukan, insyaallah kami tidak akan berhenti untuk melakukan perbaikan-perbaikan diri. Terhadap apa yang sudah kami lakukan, mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif, dan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang anggota kami lakukan, kami berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan dan mudah-mudahan, kembali, 2025 Polri semakin baik, Polri semakin bisa mengerti, memahami tentang kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: AlFaiz/ Mul
Editor: H. Gamal Hehaitu