JAKARTA, METROMEDIA.ID – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak akhirnya dipecat atas dugaan kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya pada Selasa (31/12/2024), dan peringatan tegas dari Polri terhadap anggota, khususnya jajaran Narkoba yang kerap bermain api menyalahgunakan wewenangnya.
Banyak pedagang jamu seduh (Pedagang Kecil) yang mengadukan nasibnya ke metromedia.id antara lain; pedagang jamu seduhan yang mangkal di Subang Jawa Barat berinisial Kas yang disatroni oleh sejumlah oknum yang mengaku dari jajaran Narkoba Polda Jawa Barat. Sejumlah oknum itu mengaku dapat perintah dari atasannya untuk mendatangi pedagang jamu sedih itu dengan alasan mengedarkan jamu ilegal.
“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, Rabu (1/1/2025).
Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.
Namun, Anam belum merinci nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas. “Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,”
kata Anam.
Sementara Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat, tidak menerima sanksi pemecatan itu, dan langsung menyatakan mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” pungkas Anam.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP kemarin.
Reporter: AlFaiz/ Mul
Editor: H. Gamal Hehaitu