
JAKARTA, METROMEDIA.ID – Warga Jakarta dan sekitarnya, belum juga sadar akan tertiib berlalu lintas. Hal demikian terbukti masih ada yang melanggar. Dalam hitungan menit, terdapat setidaknya 228 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Simpang Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) pagi. Hari ini bertepatan dengan hari pertama dimulainya tilang melalui WhatsApp (ETLE)
Selama satu jam hilir mudik kendaraan, dari pukul 08.10 WIB hingga 09.10 WIB, pemandangan lalu lintas di simpang Slipi cukup padat, baik di lajur Jalan Gatot Subroto menuju arah Jalan S Parman maupun dari arah Palmerah. Pelanggaran didominasi oleh kendaraan yang menerobos lampu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Para pelanggar nekat menerobos APILL saat pergantian nyala lampu.
Ada pula pemotor yang berhenti di zebra cross atau lintasan penyeberangan ketika menunggu lampu merah.
Berikut detail jenis pelanggaran lalu lintas pada Senin (20/1/2025) pada pukul 08.10-09.10 WIB: Tidak memakai helm: 47 pengendara, Menunggu lampu merah melewati zebra cross: 54 kendaraan, Menerobos lampu merah: 118 kendaraan, dan Muatan berlebih: 9 kendaraan
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sistem Cakra Presisi atau tilang non-manual mulai Senin (20/1/2025) hari ini. Sistem ini bertujuan memudahkan penegakan hukum bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Iya, sudah mulai diterapkan,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Senin (20/1/2025).
Reporter: AlFaiz/ Alya
Editor: Gamal Hehaitu