
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengalami pemangkasan anggaran yang sangat fantastis sebagai bagian dari upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah.
Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Ditjen Pendidikan Islam mendapatkan kuota efisiensi diangka Rp10,093 triliun dari total anggaran sebesar Rp36,204 triliun.
Pemotongan ini berdampak langsung pada berbagai sektor, termasuk madrasah, MI, MTs, dan MA, terutama melalui pengurangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
BESARAN PEMOTONGAN ANGGARAN
Secara keseluruhan, Kemenag mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp12,3 triliun, dari pagu awal sebesar Rp78,5 triliun menjadi Rp66,2 triliun.
Pemotongan terbesar berasal dari anggaran Ditjen Pendidikan Islam, yang awalnya sebesar Rp35,8 triliun menjadi Rp25,7 triliun. Sumber dana yang terkena imbas pemotongan meliputi Rupiah Murni, PNBP, BLU, dan SBSN.
Pemotongan anggaran ini berdampak langsung pada Dana BOS yang diterima oleh madrasah. Berdasarkan surat dari Dirjen Pendis, alokasi Dana BOS untuk MI, MTs, dan MA mengalami penyesuaian sebagai berikut:
Pemotongan Dana BOS ini memiliki sejumlah dampak signifikan pada madrasah, MI, MTs, dan MA. Pertama, pengurangan dana operasional dapat menghambat berbagai program dan kegiatan pendidikan yang sebelumnya didanai oleh BOS. Hal ini termasuk pembelian buku, alat tulis, dan peralatan pendidikan lainnya yang esensial untuk proses belajar mengajar.
Kedua, pemotongan dana juga dapat mempengaruhi kualitas pendidikan di madrasah. Dengan dana yang lebih sedikit, madrasah mungkin kesulitan untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan pendidikan.
Ini bisa berdampak pada akreditasi madrasah, jumlah siswa yang mendaftar, serta tingkat kelulusan dan prestasi siswa.
Untuk mengatasi dampak pemotongan anggaran ini, Kemenag telah menginstruksikan penyesuaian melalui mekanisme revisi anggaran.
Penyesuaian ini mencakup pengurangan belanja operasional dan non-operasional, serta penyesuaian alokasi dana untuk berbagai program dan kegiatan.
Selain itu, Kemenag juga berupaya memastikan bahwa program-program prioritas seperti pembayaran gaji dan tunjangan, serta bantuan sosial tetap berjalan meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.
Meskipun langkah-langkah penyesuaian telah diambil, tantangan tetap ada dalam menjaga kualitas pendidikan dan operasional madrasah.
Diharapkan, dengan kerjasama dan inovasi, madrasah dapat terus memberikan pendidikan yang berkualitas meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.
Penulis: Gamal Hehaitu
(Sumber Kemenag)