
JAKARTA METROMEDIA.ID –
Lantaran keterbatasan ruangan di Kementerian Agama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan pihaknya belum bisa mengakomodir permohonan tambahan ruang kerja yang diajukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejak November 2024 hingga saat ini, BP Haji menempati ruang kerja di lantai 3 dan 4 pada gedung Kementerian Agama di Jl MH Thamrin Jakarta. Pada awal Februari 2025, BP Haji mengajukan surat permohonan terkait kemungkinan untuk menggunakan lantai 5 di gedung yang sama.
“Kita belum bisa mengakomodir permohonan tambahan ruangan di lantai 5. Sebab, ruang kerja di Gedung Kemenag, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat memang terbatas,” ungkap Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Lantai 5 gedung Kemenag, sebut Kamaruddin, saat ini digunakan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dan Pusbimdik Konghucu.
Kamaruddin memaparkan, pihaknya masih mencari solusi atas keterbatasan ruangan ini. Ia berharap, semua satuan kerja Kemenag dan BP Haji bisa mendapat ruangan yang representatif.
“Sejumlah alternatif tengah diupayakan, antara lain dengan merenovasi gedung Sasana Amal Bakti di kantor pusat Kemenag, jalan Lapangan Banteng. Proses renovasi sedang berlangsung dan diharapkan bisa segera selesai untuk dimanfaatkan sebagai ruang kerja,” tutur Kamaruddin, seraya berjanji akan mencari solusi terbaik agar semua pihak bisa mendapat ruang kerja yang representatif.
“Skema pembagian ruangan akan kita atur sedemikian rupa saat proses renovasi sudah selesai,” pungkasnya.
Penulis: Gamal Hehaitu
(Sumber Kemenag RI)