Jakarta, metromedia.id – Kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta patut dipertanyakan. Pasalnya, Mukhlasin, SE yang semula menjabat Kepala Seksi (Kasi) Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Jakarta Timur dan diduga tidak memiliki kompetensi dilantik untuk mengurusi pelayanan Haji dan Umroh Kankemenag Jakarta Pusat.
Menurut info yang dikumpulkan metromedia.id, Mukhlasin beberapa kali gagal dalam mengikuti tes petugas Haji yang digelar oleh Bidang Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta.
Demikian Juga Nasrullah Jamaludin, Lc yang berawal dari Penyuluh di KUA Kramat Jati Jakarta Timur mendapat promosi langsung lompat menjadi Kepala Seksi Zakat dan Wakaf menggantikan posisi Mukhlasin.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, H. Cecep Khairul Anwar, dan Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Umroh, Saiful Amri, saat dikonfirmasi hingga berita ini diangkat, tidak memberi jawaban.
Penulis: H. Gamal Hehaitu