Depok- metromedia.id – Sudah lebih dari setahun urus proses sertifikat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok tak kunjung selesai.
Menurut Nur Ali, Limin, pemilik lahan seluas 575 m2 yang berlokasi di Kp Pitara RT03/15 Kel. Pancoran Mas, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, mempercayakan kepengurusannya kepada RB dan dibantu RM alias Bocor dari staf pengukuran Kantah setempat. dengan imbalan jasa Rp. 11 juta. Uang sebesar itu melalui Nur Ali dan diterima langsung oleh RB yang tinggal di Rawageni, kota Depok.
Menurut info yang dikumpulkan metromedia.id ternyata berkas milik Limin belum didaftarkan ke Kantor Pertanahan Kota Depok.
“Setelah dicek ke kantor BPN Depok ternyata hingga kini berkas lahan milik paman saya belum didaftarkan, ” ungkap Nur Ali, seraya meminta RB Cs bertanggung jawab karena merasa dipermainkan dan dipimpong.
“Sementara RB sulit dihubungi, dan RM alias Bocor sebagai orang BPN Depok selalu mengobral janji, ” tukasnya.
RM alias Bocor setelah berulangkali mengingkari janjinya mendadak menghubungi Nur Ali yang merupakan keponakan pemilik lahan Limin, melalui WhatsApp.
Dalam pesan WhatsAppnya RM alias Bocor lagi-lagi mengobral janji. Ia memberitahukan bahwa berkas dalam tahap verifikasi.
“Kalo dari girik memang lebih teliti. Rabu saya sudah frothing Sama bang Robi (Calo). Hari Kamis ternyata pak Endang lupa bikin surat kuasa,” kata RM, seraya menjelaskan, Jumat berkas sudah masuk keep BPN.
“Dana kan Sudah lengkap, tinggal, turun surat tanda terima, harap bersabar,” pinta RM kepada Nur Ali.
RM alias Bocor mengaku kali ini upayanya sungguhan bukan seperti yang sebelumnya. Pasalnya, dana yang selama ini dinantikan belum lengkap diterima sesuai jumlah yang disepakati.
“Kalo sekarang benaran sudah berproses dan sedang diverifikasi, mohon bersabar. Sama seperti saya sabar menunggu, lama sekali saya bolak balik BPN puluhan kali saya janjian SMS org BPN. Sekarang sudah terealisasi dananya, jadi tinggal nunggu turunnya Tanda Terima, ” tandas RB.
Rupanya janji yang diucapkan RB tidak berbeda dengan yang diucapkan sebelumnya yang tak kunjung terbukti.
Omongan RM hanya Lip Service. Hingga berita ini diturunkan, janji akan memberikan tanda terima penyerahan berkas tak pernah terealisasi, padahal diakui sudah menerima sejumlah uang untuk proses sertifikat.
Penulis: H. Gamal Hehaitu