Jakarta, metromedia.id – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengungkapkan, sebanyak 196.677 warga secara mandiri mengganti NIK KTP DKI Jakarta mereka sesuai domisili masing-masing.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebutkan, jumlah seratusan ribu warga itu merupakan akumulasi mulai Januari hingga pertengahan Mei 2024.
“Yang sudah memindahkan secara sadar ya, mereka yang sudah memindahkan [NIK] secara sadar dan mandiri itu 196.677 warga ya. Itu [jumlah] dari Januari hingga sekarang,” katanya di Jakarta Pusat, Ahad (19/5/2024).
Menurut orang nomor satu di Dinas Dukcapil DKI Jakarta ini, seratusan ribu NIK itu memang termasuk dalam NIK yang hendak dinonaktifkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, warga ber-NIK KTP DKI tersebut tak lagi tinggal di Jakarta.
Namun, kata Budi, Disdukcapil DKI berhasil menyosialisasikan kepada warga terkait penonaktifan NIK KTP DKI Jakarta. Karena itu, banyak warga yang inisiatif memindahkan NIK KTP DKI Jakarta mereka.
“Iya, ternyata kan efeknya juga banyak yang berpindah [NIK] karena memang sosialisasi saat ini sudah cukup masif ke masyarakat,” tukasnya.
Di satu sisi, hingga Mei 2024, Disdukcapil DKI telah menonaktifkan sekitar 42.000 NIK DKI milik warga yang telah meninggal dunia.
Menurut Budi, Disdukcapil Jakarta belum menonaktifkan NIK milik warga yang tak lagi tinggal di Jakarta.
Namun, warga yang NIK DKI-nya diusulkan untuk dinonaktifkan bisa menghubungi Disdukcapil DKI agar terhindar dari penonaktifan tersebut nantinya.
Budi membeberkan, warga yang mengalami hal tersebut bisa menghubungi nomor pelayanan penonaktifkan NIK DKI melalui 081212012031.
“Bingung nih mereka yang di luar negeri, di luar kota, punya surat tugas, tetapi mereka bingung mau kayak bagaimana, bisa menghubungi melalui WhatsApp center kita khusus untuk penonaktifan NIK, 081212012031,” urainya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya tak ingin menyulitkan warga. Penonaktifan NIK DKI dilakukan agar tertib administrasi kependudukan.
Selain itu, penonaktifan NIK dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal. Misalnya, NIK DKI milik warga yang tak lagi tinggal di Jakarta dipakai untuk membuat rekening palsu.
“Ada juga korban pinjaman online, dia [warga] enggak tahu apa-ala, alamat dia digunakan kan, kasihan juga. Pasti Dinas Kependudukan memberikan yang terbaik. Ada help desk, ada komunikasi kalau mereka kurang paham,” pungkasnya.
Reporter: Dayat Hehaitu
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu